economixbuzz Versi penuh
Energi

Kebut Proyek Emas Pani, EMAS Jaminkan Saham Tiga Anak Usaha Sekaligus

Transaksi pembiayaan tersebut melibatkan perseroan beserta tiga entitas anak terkendali, yakni PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), dan PT Pani Bersama Tambang (PBT).

Oleh Praditya 05 Oct 2026 10:10 2 menit baca

EBuzz - PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) melaporkan adanya transaksi material dan afiliasi terkait penerimaan fasilitas pembiayaan. Langkah strategis ini dilakukan untuk mendukung pembangunan, pengembangan, serta pengoperasionalan proyek Tambang Emas Pani di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Direktur Utama EMAS, Boyke P. Abidin, menjelaskan, transaksi pembiayaan tersebut melibatkan perseroan beserta tiga entitas anak terkendali, yakni PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), dan PT Pani Bersama Tambang (PBT).

"Kesepakatan ini mencakup skema pembiayaan kombinasi yang dirancang untuk memperkuat pendanaan operasional dan investasi grup," terang Boyke dalam keterbukaan informasi, Jumat (3/10/2026). (5/10).

Boyke melanjutkan, fasilitas pembiayaan pertama berupa Revolving Credit Facility senilai US$350 juta dengan tenor 60 bulan yang akan jatuh tempo pada 5 Desember 2030.

Suku Bunga Pinjaman

Suku bunga pinjaman ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga acuan majemuk ditambah marjin sebesar 3% per tahun untuk kreditur luar negeri atau 3,2% per tahun untuk kreditur dalam negeri.

Skema kedua merupakan Transaksi Pembayaran di Muka Emas (Gold Prepayment Trade Confirmation) senilai US$95.840.000 (sembilan puluh lima juta delapan ratus empat puluh ribu Dolar AS) antara PETS dan ING Bank N.V..

"Melalui mekanisme ini, ING memberikan dana pembayaran di muka kepada PETS atas komitmen pengiriman komoditas bullion yang disepakati," ungkapnya.

Sejumlah bank dan lembaga keuangan ternama terlibat sebagai kreditur, di antaranya ING Bank N.V., PT Bank UOB Indonesia, Credit Agricole Corporate and Investment Bank, PT Bank Mizuho Indonesia, Natixis, OCBC, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, dan Societe Generale.

Sebagai bentuk jaminan pinjaman, Perseroan beserta entitas anak menyepakati penjaminan berupa gadai atas saham Perseroan pada GSM, PETS, dan PBT; gadai saham PBT di PETS; serta gadai atas saldo rekening bank milik ketiga anak perusahaan tersebut.

Baca Juga : EMAS Guyur Rp6,5 Triliun ke Pani Industri, Lanjutkan Ekspansi di Tengah Rencana Listing Hong Kong

Bertindak selaku agen jaminan atau penerima gadai untuk para pihak yang dijamin adalah PT Bank UOB Indonesia

Topik terkait
PT Merdeka Gold Resources Tbk. EMAS Anak Usaha EMAS Saham Anak Usaha