economixbuzz Versi penuh
Pasar Modal

Jaga Kepercayaan 32,4 Juta Investor, BEI Dorong Reformasi Tata Kelola Emiten

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait terus mendorong reformasi tata kelola dan transparansi informasi guna menjaga kepercayaan 32,4 juta investor.

Oleh Praditya 13 Oct 2026 09:27 2 menit baca

EBuzz - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait terus mendorong reformasi tata kelola dan transparansi informasi guna menjaga kepercayaan 32,4 juta investor serta meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) harus menjadi bagian integral dari nilai dan strategi bisnis, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif bagi perusahaan tercatat.

"Di pasar modal, kepercayaan adalah modal utama. Investor menempatkan dananya pada perusahaan dengan mengandalkan informasi yang disampaikan oleh perusahaan kepada public," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Senin (12/10/2026). (13/10).

Menurut Jeffrey, kepercayaan investor tumbuh jika perusahaan dikelola secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan perlindungan hak-hak investor publik.

"Kualitas tata kelola tersebut tercermin dalam efektivitas proses pengambilan keputusan, skema pengelolaan risiko, keterbukaan informasi, serta pertanggungjawaban kinerja kepada publik," jelasnya.

Reformasi Transparansi Pasar Modal

Ia memastikan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait terus mendorong reformasi untuk meningkatkan transparansi, tata kelola, ssrta kredibilitas pasar modal Indonesia.

"Berbagai upaya tersebut diantaranya penguatan keterbukaan informasi, transparansi kepemilikan saham, serta peningkatan persyaratan minimum free float atau porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan kepada publik," pungkas Jeffrey.

Selain itu, BEI menekankan pentingnya pelaksanaan uji tuntas (due diligence) yang memadai oleh penjamin emisi sebelum perusahaan menjadi perusahaan tercatat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penerapan tata kelola yang baik telah dimulai sejak sebelum perusahaan memasuki pasar modal, bukan hanya setelah pencatatan saham.

Baca Juga : IPO Seret, BEI Tetap Pertahankan Target

BEI juga mengajak direksi dan dewan komisaris perusahaan tercatat untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai sarana membangun kepercayaan investor serta melakukan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.

Topik terkait
BEI OJK Reformasi Tata Kelola 32 Juta Investor Pasar Modal