IHSG Anjlok 8%, Trading Halt Menghantam Pasar Saham
EBuzz - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun hingga menyentuh batas auto rejection bawah dan memicu trading halt pada pembukaan perdagangan. Tekanan jual melanda pasar setelah MSCI membuka peluang menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Pasar Langsung Terkapar
Berdasarkan data RTI Business pukul 09.07 WIB, IHSG ambrol 8% ke level 5.393,82. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat volume perdagangan 5.360 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 905.152 triliun. Frekuensi transaksi mencapai 105.728 kali.
Tekanan jual mendominasi sejak bel pembukaan. Sebanyak 595 saham melemah, sementara hanya 14 saham yang menguat dan 33 saham stagnan.
Sesuai ketentuan BEI, otoritas bursa otomatis menghentikan perdagangan selama 30 menit ketika IHSG melemah 8%.
MSCI Soroti Aksesibilitas dan Tata Kelola
MSCI menyatakan potensi penurunan status ini masih berada dalam tahap konsultasi dengan pelaku pasar. Penyedia indeks global itu akan mengumumkan keputusan final paling lambat 30 Juni 2027.
MSCI menilai kekhawatiran berkelanjutan terkait aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar saham Indonesia menjadi pemicu utama. Pelaku pasar menyampaikan keprihatinan serius soal kelayakan investasi di pasar domestik.
"Kekhawatiran tersebut mencakup struktur kepemilikan saham yang terus dinilai tidak transparan serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi," tulis MSCI dalam pengumumannya, dikutip Jumat (16/10/2026).
Reformasi Belum Meyakinkan Investor
Otoritas Indonesia sebenarnya telah mengumumkan serangkaian reformasi. Pemerintah mewajibkan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, pengungkapan klasifikasi investor yang lebih rinci, dan pelaporan konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Regulator juga menyiapkan peta jalan batas minimum saham beredar di publik (free float) sebesar 15%.
Namun, investor institusi menuntut penerapan yang konsisten dan bukti dampak nyata yang berkelanjutan. Pelaku pasar menegaskan kepada MSCI bahwa kemajuan memadai belum tampak merata di seluruh pasar saham Indonesia. Dugaan perdagangan terkoordinasi masih berlanjut, sementara penegakan aturan belum menunjukkan bukti berarti.
Pada Juni lalu, MSCI sudah memperingatkan bahwa mereka akan mempertimbangkan konsultasi reklasifikasi jika kemajuan belum terlihat hingga Tinjauan Indeks November 2026.
Frontier Market Dinilai Belum Cukup
MSCI menilai status Frontier Market tidak cukup mencerminkan besarnya masalah di pasar saham domestik. Penyedia indeks itu berencana melanjutkan reklasifikasi, kecuali hasil konsultasi menunjukkan bukti jelas perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar.
Pembekuan Perubahan Indeks Berlanjut
MSCI memperpanjang pembekuan sejumlah perubahan indeks untuk saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut. MSCI tidak akan menaikkan Foreign Inclusion Factor (FIF) maupun Number of Shares (NOS). Mereka juga menolak menambahkan saham baru ke MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI) dan tidak akan menaikkan saham ke segmen indeks berdasarkan kapitalisasi pasar yang lebih besar.
Di sisi lain, MSCI tetap mengeluarkan saham yang diidentifikasi otoritas Indonesia melalui kerangka HSC. MSCI juga akan memakai data keterbukaan pemegang saham di atas 1% untuk menyesuaikan estimasi free float.