economixbuzz Versi penuh
Pasar Modal

Harga Saham PRDL Melonjak Tak Wajar, Investor Diminta Waspada

EBuzz - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL) dalam status Unusual Market Activity (UMA) setelah mencermati adanya peningkatan harga saham yang berada di lua...

Oleh Gilang70 16 Jul 2026 08:35 1 menit baca
EBuzz - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL) dalam status Unusual Market Activity (UMA) setelah mencermati adanya peningkatan harga saham yang berada di luar kebiasaan. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia, Danny Yuskar Wibowo, mengatakan pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan di bidang pasar modal. "Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity pada saham tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," kata Danny dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026). (16/7). Investor Waspada Danny menjelaskan BEI mengimbau investor untuk memperhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan Bursa terkait kondisi tersebut. Selain itu, investor juga diminta mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan serta mengkaji kembali rencana aksi korporasi apabila belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. "Para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi, serta mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS," pungkasnya. Baca Juga : Laris Manis, IPO Prodia Diagnostic Line (PRDL) Oversubscribe 709 Kali BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi
Topik terkait
UMA Unusual Market Activity PRDL PT Prodia Diagnostic Line Tbk. Saham PRDL