economixbuzz Versi penuh
Pasar Modal

Harga Saham Mejit, BEI Cermati Pola Transaksi IFSH dan MITI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham dua emiten, yakni PT Ifishdeco Tbk (IFSH) dan PT Mitra Investindo Tbk (MITI).

Oleh Praditya 07 Oct 2026 10:50 2 menit baca

EBuzz - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham dua emiten, yakni PT Ifishdeco Tbk (IFSH) dan PT Mitra Investindo Tbk (MITI). Penetapan ini merespons pergerakan peningkatan harga saham kedua emiten yang dinilai bergerak di luar kebiasaan.

Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, menyampaikan bahwa penetapan status UMA ditujukan untuk memberikan perlindungan serta menjaga transparansi bagi para pelaku pasar.

"Meski demikian, pihak otoritas menegaskan bahwa status UMA ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal," ujar Endra dalam keterbukaan informasi, Selasa (6/10/2026).

Investor Waspada

Saat ini, otoritas bursa mencermati secara ketat pola transaksi saham IFSH dan MITI. Pelaku pasar diminta untuk memantau jawaban konfirmasi manajemen emiten atas permintaan penjelasan bursa serta mencermati kinerja operasional dan keterbukaan informasinya.

"Para investor juga diimbau untuk mencermati kinerja operasional dan keterbukaan informasi dari emiten terkait. Investor perlu mengkaji kembali rencana corporate action yang diajukan oleh emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan resmi dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," tambah Endra.

Baca Juga : BEI Buka Suspensi Tiga Saham, TAMA dan IFSH Masuk Papan Pemantauan Khusus

Langkah pencermatan tersebut diharapkan dapat membantu para pemodal dalam memperhitungkan potensi risiko sebelum mengambil keputusan transaksi atas kedua saham tersebut.

Topik terkait
Bursa Efek Indonesia Unusual Market Activity UMA PT Ifishdeco Tbk. PT Mitra Investindo Tbk. IFSH MITI