economixbuzz Versi penuh
Pasar Modal

Gelar RUPSLB, Apexindo (APEX) Minta Restu untuk Private Placement

Rapat tersebut akan membahas rencana penambahan modal serta perubahan struktur permodalan perseroan.

Oleh Praditya 15 Sep 2026 13:10 2 menit baca

EBuzz - PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) berencana untuj menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 7 Oktober 2026. Rapat tersebut akan membahas rencana penambahan modal serta perubahan struktur permodalan perseroan.

Baca Juga : APEX Raup Kontrak Offshore Drilling Rp1,16 T dari Pertamina

Berdasarkan keterbukaan informasi, RUPSLB dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Function Room, Residence 8, Lantai 7, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara dalam rapat merupakan pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan per 14 September 2026.

Manajemen APEX mengatakan, salah satu agenda RUPSLB adalah meminta persetujuan perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan terkait klasifikasi saham.

Perseroan berencana mengklasifikasikan saham menjadi dua seri, yakni saham Seri A dengan nilai nominal Rp500 per saham dan saham Seri B dengan nilai nominal Rp325 per saham.

"Selain perubahan klasifikasi saham, APEX juga akan meminta persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement," terang manajemen dalam keterbukaan informasi, Selasa (15/9/2026).

APEX Terbitkan 218 Ribu Saham Seri B

Dalam aksi tersebut, perseroan berencana menerbitkan sebanyak 218.090.317 saham Seri B dengan nilai nominal Rp325 per saham.

Penyetoran atas saham baru tersebut akan dilakukan melalui mekanisme non-tunai dengan mengkompensasikan hak tagih pihak ketiga terhadap perseroan. Mekanisme ini merupakan konversi utang menjadi saham atau debt-to-equity swap.

Dalam keterbukaan informasi, perseroan menyampaikan aksi tersebut merupakan bagian dari rencana penambahan modal dan perubahan struktur permodalan APEX.

Sebagai agenda terakhir, perseroan akan meminta persetujuan untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi, dengan hak substitusi, guna melaksanakan seluruh keputusan RUPSLB.

Baca Juga : Apexindo (APEX) Kantongi Kontrak Pengeboran Laut dari Pertamina Sebesar US$25 Juta

Kewenangan tersebut mencakup pembuatan dan penandatanganan dokumen hukum, pengurusan akta notaris, serta pengajuan permohonan kepada instansi pemerintah yang berwenang.