Bos BEI Respons Rumor Pasar soal Sanksi Emiten Energi
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, enggan memberikan konfirmasi maupun tanggapan terkait kebenaran spekulasi pasar tersebut.
EBuzz - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan penurunan signifikan sebesar 2,59 persen ke level 5.936,14 pada penutupan perdagangan Senin (12/10/2026).
Pelemahan pasar saham domestik tersebut terjadi di tengah beredarnya rumor mengenai rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengumumkan hasil investigasi atas dugaan manipulasi harga yang melibatkan sejumlah saham di sektor energi.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, enggan memberikan konfirmasi maupun tanggapan terkait kebenaran spekulasi pasar tersebut.
"Oh nggak, nggak. No comment ya," kata Jeffrey singkat saat ditemui wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Sanksi di Pasar Modal
Di sisi pengawasan dan penegakan hukum pasar modal, data Otoritas Jasa Keuangan mencatatkan sanksi denda bernilai ratusan miliar rupiah sepanjang periode Januari hingga 30 September.
Rincian sanksi denda tersebut terbagi ke dalam dua kategori pelanggaran utama, yakni denda atas kasus keterlambatan senilai Rp277,82 miliar serta denda atas kasus pelanggaran lainnya sebesar Rp112,79 miliar.
Baca Juga : OJK Sanksi 23 Emiten hingga Agustus 2026, Total Denda Rp327 Miliar
Khusus untuk penegakan hukum terkait kasus manipulasi pasar, Otoritas Jasa Keuangan telah menjatuhkan sanksi denda kepada 161 pihak dengan total nilai denda mencapai Rp267,61 miliar. Selain sanksi finansial, otoritas regulator juga telah menerbitkan 4 sanksi pembekuan izin, 2 sanksi pencabutan izin, 2 peringatan tertulis, serta 19 perintah tertulis.